Mau bagi info aja buat kalian yang mau memperpanjang sim*kalau mau bikin baru caranya kurang lebih kok* di Poltabes Samarinda.
Yang pertama pastinya datang ke Poltabes terus parkir kendaraan..*hehehe....penting enggak* tapi sebelumnya siapkan fotokopi ktp dan foto berwarna tapi jangan yang ukuran postcard ya..yang umum-umum aja dan untuk yang ingin memperpanjang/memperbarui bawa sim yang lama
Yang ke dua*kok kayak lagu* keluar dari Poltabes menuju sebuah gang terus jalan ketika ada rumah di kanan atas masuk terus bilang deh mau bikin surat kesehatan buat sim bayarnya sekarang Rp 15.000
Abis itu atau yang ke tiga balik ke Poltabes masuk ke ruangan tempat bikin sim ambil map biru yang di depan meja bertuliskan tempat formulir sim. Masukkin deh tuh surat keterangan dokternya kasihkan deh ke petugasnya kemudian duduk dan tunggu nama kalian di panggil
Yang ke empat. Tak lama kemudian nama kalian di panggil dan ditanya maunya apa, cari perkara atau iseng..ya bukankah. Tapi bikin baru atau memperpanjang. Abis itu kalian akan diberi kertas dan disuruh membayar di
Ke lima. Setelah membayar balik lagi ke meja petugas yang tadi untuk memberikan bukti pembayaran. Kemudian kalian akan diminta untuk mengisi formulir. Isi deh dan jangan lupa keterangan yang di depan map juga kudu diisi.
Ke enam. Serahkan berkas tersebut ke petugas di meja yang bertuliskan tempat pengumpulan formulir atau berkas. Tunggu namanya di panggil. Kalo udah di panggil untuk yang memperbarui di suruh ngambil nomor antrian. Alatnya di samping kalian. Kalau yang baru mungkin disuruh ke kantor yang di bawah untuk test tertulis abis itu ujian praktek. Baru ngambil nomor
Ke tujuh. Tunggu aja di kursi yang menuju pintu keluar sampai nomor kalian di panggil. Masuk ke dalam buat
Yang terakhir tunggu lagi diluar sampai nama kalian di panggil untuk mengambil sim baru kalian.
Selesai deh...
ps: maklum baru memperbarui sim sih....